> >

Sosok Herry, Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri: Dikenal Pendiam dan Bukan Pimpinan Ponpes

Sosok | 10 Desember 2021, 06:46 WIB
Ilustrasi Herry Wiryawan alias HW merupakan seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwati. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Herry Wiryawan alias HW merupakan seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwati.

Akibat perbuatannya, delapan korban yang masih di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang lainnya diketahui sedang hamil.

Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung Aceng Dudung mengatakan, pelaku kerap mengaku sebagai pimpinan atau pengurus dari Forum Pondok Pesantren Bandung dan Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang ia terima, yayasan yang dikelola pelaku memiliki sekitar 30 santri.

"Menurut pengetahuan saya, dia itu sebagai pokja, tapi suka mengaku pimpinan (pondok pesantren). Yang jelas, oknum tersebut sebagai penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani. Mengurus santri lebih kurang 30," kata Aceng seperti dilansir Tribunjabar, Kamis (9/12/2021).

Menurut Aceng, pelaku sering mengaku sebagai pimpinan forum untuk memudahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Ya untuk memudahkan komunikasi, bahkan mengaku juga sebagai pengurus forum Ponpes di Jabar," kata dia.

Aceng mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat.

Ia pun berharap kejadian itu tidak memberikan citra negatif terhadap pesantren.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Pelaku Pemerkosaan Santriwati Dihukum Secara Maksimal

"Saya mengutuk keras atas oknum pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Saya merasa prihatin terhadap kejadian ini, terutama masyarakat yang sudah begitu baik mengamanahkan kepada pesantren. Tapi sekali lagi, kasus ini jarang sekali terjadi (di lingkungan pesantren)," ujar Aceng.

Dikenal Sebagai Sosok Pendiam

Sebelumnya sempat beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.

Dalam surat itu, tertulis Herry Wiryawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.

Namun dikutip dari Tribunjabar.id, Herry ternyata tak tinggal lagi di sana. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujar dia, Kamis (9/12).

Ashari mengatakan Herry sering belanja ke tempat jualannya. Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget dan geram dengan perbuatan pelaku.

"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.

Janji Manis Herry Kepada Korban

Korban dijanjikan jadi polwan dan pengurus pesantren. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil.

Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.

Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.

Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.

Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR: Guru yang Perkosa Santriwati di Bandung Perlu Dihukum Kebiri, Dia Sadis

Selain di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, pemerkosaan juga dilakukan di Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru.

Serta di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel di Bandung.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi Tribunjabar, Rabu (8/12).

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunjabar


TERBARU