Menhub: Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Kebijakannya Pengetatan Prokes
Peristiwa | 10 Desember 2021, 06:10 WIBKoordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya.
“Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, Kemenhub juga melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi serta pengecekan kesehatan para awak transportasi.
Kemudian pihaknya juga membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskan Budi, dalam mempertahankan tingkat kasus COVID-19 yang saat ini sudah rendah, maka perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan, agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur.
Baca Juga: Siap-siap, Vaksinasi Dosis Lengkap Bakal Jadi Syarat Perjalanan Antar Kabupaten/Kota Saat Nataru
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara