PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Kemenhub: 11 Juta Orang Bakal Berpergian saat Nataru
Peristiwa | 9 Desember 2021, 18:33 WIB“Ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pengawasan yang dilakukan oleh seluruh unsur terkait,” ujar Adita.
Kemenhub, lanjut dia, juga akan segera menerbitkan regulasi terkait kebijakan pengendalian transportasi guna mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat saat Nataru.
Penyusunan aturan tersebut, kata dia juga melibatkan berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan juga stakeholder lainya.
"Masukan ini tentu menjadi bahan pertimbangan yang sangat sangat penting bagi kami untuk menyusun aturan terkait dengan pengendalian transportasi tadi," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Simak Syarat Perjalanan Kereta Api dan Pesawat Saat Nataru
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV