Lantik 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri: Rekam Jejak, Tidak Saya Ragukan
Berita utama | 9 Desember 2021, 18:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakin 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi ASN Polri dapat memperkuat Korps Bhayangkara.
Sebab, rekam jejak penyidik KPK yang diberhentikan karena Tes Wawasan Kebangsaan tidak perlu diragukan.
Demikian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji ASN Polri, di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/12/2021).
“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit pun memberikan selamat bergabung kepada 44 eks pegawai KPK yang telah resmi menjadi anggota keluarga Polri.
Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN
Di samping itu, Kapolri Jenderal Sigit juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan rekan-rekan eks pegawai KPK.
“Dengan diterimanya SK, maka rekan-rekan semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri,” ujar Sigit.
Nantinya, sambung Jenderal Sigit, selama dua minggu 44 mantan pegawai KPK yang resmi bergabung akan mengikuti pembekalan terkait ASN dan diberikan gambaran mengenai organisasi Polri.
“Selanjutnya akan kami lantik sesuai NIP tanggal 1 Januari 2022 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri,” kata Jenderal Sigit.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV