Ketua Pansus Sebut Pembahasan RUU IKN akan Rampung Awal Tahun 2022
Politik | 9 Desember 2021, 18:29 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menyebut, pihaknya menargetkan RUU IKN akan selesai pada awal tahun 2022 mendatang.
Menurut dia, penggodokan regulasi itu akan cepat selesai karena sudah ada kesepahaman antara pemerintah dengan fraksi-fraksi yang ada di parlemen.
Baca Juga: Salim Segaf Soal Pemindahan Ibu Kota Negara: Sabar, Kondisi Masyarakat Masih Terpuruk
"Awal tahun (2022). Nah, sampai Februari-an, ya di antara itu. Intinya supaya bagaimana undang-undang ini bisa selesai segera mungkin, dan dilakukan secara efektif dan efisien," kata Doli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, isi dalam draf RUU IKN hanya memuat 34 pasal, sehingga tak banyak yang dibahas dalam penggodokan aturan tersebut.
"Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, kemudian kita datangi yang kampus2 di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya tetap akan menjalani prosedur penyusunan Undang-Undang secara baik dan benar, meski akan mengebut proses pembahasannya.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Ibu Kota Negara, Berikut Rincian Nama Pimpinan dan 50 Anggotanya
Oleh sebab itu, pansus akan membuka diri kepada seluruh lapisan masyarakat yang hendak memberikan masukan dan pendapat dalam pembuatan RUU IKN.
"Jadi pansus ini terbuka untuk menerima, saya sekaligus menyampaikan ini karena ini hajatan kita semua, pemindahan ibu kota negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV