> >

Ini Alasan Polri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bertepatan Hari Anti Korupsi

Peristiwa | 9 Desember 2021, 11:52 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (2/12/2021) (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri bertepatan dengan Hari Anti Korupsi dunia, Kamis (9/12/2021). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kata Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri.

"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomudasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi, 9 Desember," kata Dedi dikutip dari Antara, Kamis.

Setelah dilantik, kata Dedi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.

"Lengkap 44 orang (dilantik), selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," kata Dedi.

Baca Juga: Siang Ini, 44 Eks Pegawai KPK akan Dilantik Jadi ASN Polri, Tepat di Hari Antikorupsi

Menurut agenda, pelantikan digelar hari ini, Kamis (9/12/2021) pukul 13.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta. 

"Dilantik oleh Asisten SDM Kapolri (Irjen Wahyu Widada). Lengkap 44 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021). 

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri pada tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com/Antara


TERBARU