ICW: Jokowi Gagal Jadi Panglima Besar dalam Agenda Pemberantasan Korupsi
Hukum | 9 Desember 2021, 07:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, agenda penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi jauh panggang dari api.
ICW pun menilai bahwa Jokowi gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi.
ICW membeberkan sejumlah hal di balik penilaiannya terhadap Presiden Jokowi. Antara lain, kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi, alih-alih penguatan.
Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana merespons peringatan Hari Antikorupsi Dunia pada Kamis (9/12/2021).
“Celakanya, Presiden tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK,” ucap Kurnia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dapat Oleh-Oleh 3 Ton Jeruk dari Petani, KPK Ingatkan soal Gratifikasi
“Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi.”
Tak hanya itu, Kurnia menambahkan ICW juga menyoroti soal redupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dari potret politik legislasi nasional.
“Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas,” ujar Kurnia.
Pada akhirnya, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV