Besok Dilantik Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK: Kami Kembali Penuhi Panggilan Memberantas Korupsi
Hukum | 8 Desember 2021, 19:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Yudi Purnomo, salah satu mantan pegawai KPK, mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait dengan pelantikan menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021).
Bagi Yudi, pelantikan 44 mantan pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Setelah 44 Eks Pegawai KPK Gabung Jadi ASN, Mabes Polri Ungkap akan Ada Satgas Khusus di Kepolisian
"Benar kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi dan jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Polri akan melantik 44 mantan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara pada esok atau Kamis (9/12/2021). Pelantikan 44 mantan pegawai KPK itu bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Kepala Divisi Humas Polri Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelantikan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri," kata Dedi.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Besok, Tepat di Hari Antikorupsi Sedunia
Setelah dilantik, kata Dedi, 44 mantan pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.
Seperti diketahui, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.
Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12).
Baca Juga: KPK Panggil Ibu Kandung Zumi Zola dan Mantan Istri, Sherin Tharia untuk Dugaan Suap RAPBD Jambi
Dari 57 eks pegawai KPK, yang hadir dalam sosialisasi 54 orang, dua orang berhalangan hadir dan seorang meninggal dunia atas nama Nanang Purwanto.
Dari 54 orang yang hadir dalam sosialisasi tersebut, sebanyak 44 orang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan lainnya.
Setelah mengikuti sosialisasi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti uji kompetensi pada hari Selasa (7/12). Sebanyak 43 orang mengikuti uji kompetensi berbasis komputer secara langsung di Gedung TNCC Mabes Polri dan seorang secara daring.
Baca Juga: ICW Respons Baik Eks Pegawai KPK ke Polri: selama Ini Polisi Jadikan Pemberantasan Korupsi Jargon
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan, saat ini SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Nanti setelah ada NIP akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," kata Rusdi.
Baca Juga: ICW soal Eks Pegawai KPK Bergabung Polri: Mestinya 5 Komisioner KPK Malu
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara