> >

6 Tersangka Pengeroyokan Polisi Ditangkap, Pelaku Gunakan Korek Api Berbentuk Pistol untuk Mengancam

Kriminal | 8 Desember 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi pistol korek api milik para pelaku pengeroyokan polisi di Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita sebuah korek api berbentuk pistol sebagai barang bukti pengeroyokan polisi bernama Brigadir Irawan Lombu, anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan.

Sejumlah fakta baru pun terungkap soal kejadian pengeroyokan Brigadir Irawan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/12/2021) dini hari itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

Baca Juga: Eks Sekretaris FPI Munarman Didakwa Menggerakkan Orang untuk Lakukan Tindakan Teror

Ketika itu, Irawan hendak pulang ke rumahnya setelah jadwal dinasnya berakhir. Ia pulang bersama istri.

Ketika tiba kawasan Pondok Indah, Irawan tak bisa melintas karena terhalang sekelompok pemuda yang sedang menggelar balapan liar.

Irawan yang masih mengenakan seragam polisi pun berinisiatif membubarkan kegiatan geng balap liar itu. Namun, para pelaku kemudian melawan dengan menyebut Irawan sebagai polisi gadungan.

"Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakkan dengan kata-kata provokasi, yaitu 'polisi gadungan', padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam," kata Zulpan pada Rabu (8/12/2021), dikutip dari Antara.

Zulpan mengatakan, polisi menemukan bahwa para pelaku menggunakan korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti dan memukul Irawan.

"Tersangka ada enam orang, inisial FP, JW, N, FA, BB dan A," ujar Zulpan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU