> >

Kemenkes Yakini Varian Omicron Belum Terdeteksi di Indonesia

Peristiwa | 8 Desember 2021, 15:22 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi (Sumber: dinkes.acehprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan varian baru Covid-19 Omicron belum terdeteksi di Indonesia.

"Sampai saat ini belum terdeteksi (di Indonesia)," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam pesan tertulis kepada Kompas.tv, Rabu (8/12/2021).

Pada saat yang sama, Nadia juga menyatakan bahwa tidak benar varian Omicron telah terdeteksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebagaimana sebelumnya dilaporkan laman resmi Kabupaten Bekasi bekasikab.go.id bahwa ada empat warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi terpapar usai melakukan perjalanan luar negeri.

"Tidak benar (varian Omicron terdeteksi di Bekasi)," ujarnya

Adapun hal tersebut diungkapkan Siti Nadia Tarmizi menanggapi soal ditemukannya varian Omicron di Kabupaten Bekasi.

Perlu diketahui, Omicron dilaporkan telah terdeteksi di dua negara terdekat, yaitu Malaysia dan Singapura.

Sementara itu, melansir laman resmi Covid19.go.id, guna mencegah masuknya penyebaran varian Omicron di Indonesia pemerintah melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Bahkan ada sejumlah negara yang tidak diperkenankan masuk ke Indonesia. Terutama negara yang telah mendeteksi adanya varian Omicron.

Baca Juga: 4 Warga Jakarta Disebut Terpapar Varian Omicron, Begini Respons Wagub DKI

Untuk mencegah penyebaran Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) ke Indonesia, pemerintah membuat kebijakan baru terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI).

WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke-11 negara ini dilarang masuk Indonesia: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Sedangkan untuk WNI yang berasal dari 11 negara tersebut dapat masuk Indonesia dengan menjalankan karantina selama 14 hari.

Para WNI dan WNA dengan asal keberangkatan dari negara lainnya wajib menjalankan karantina selama 7 hari.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pencegahan varian omicron dengan meningkatkan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Melansir kanal YouTube Lawan Covid19, Nadia yang juga sebagai Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes mengatakan, varian baru virus Corona B.1.1.529 atau varian Omicron tidak meningkatkan keparahan pada mereka yang terinfeksi.

Terlebih yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Yang kita lihat adalah varian Omicron ini walau dia cepat menular, dia ini tidak meningkatkan tingkat keparahan. Terutama pada individu yang divaksin. Jadi ayo segera vaksinasi," ujar Nadia dikutip dari Kompas.com yang juga ditayangan di kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (1/12/2021).

Nadia menjelaskan kenapa vaksinasi penting untuk mengantisipasi penularan varian Omicron karena varian tersebut, kata dia, merupakan mutasi dari varian-varian sebelumnya.

"Baik Alfa, Beta dan Delta. Kita tahu betapa dahsyatnya (dampak penularan) varian Delta pada Juli lalu," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Buka Suara soal Varian Omicron Terdeteksi di Kabupaten Bekasi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU