Setelah 44 Eks Pegawai KPK Gabung Jadi ASN, Mabes Polri Ungkap akan Ada Satgas Khusus di Kepolisian
Hukum | 8 Desember 2021, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan penempatan kerja 44 mantan pegawai KPK disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
Baca Juga: KPK Panggil Ibu Kandung Zumi Zola dan Mantan Istri, Sherin Tharia untuk Dugaan Suap RAPBD Jambi
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Menurut Rusdi, tidak tertutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK. Namun, hal itu bergantung pada perkembangan di lapangan.
"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi.
Saat ini, Rusdi menambahkan Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Baca Juga: Kisah Agus Cari Keluarganya yang Hilang akibat Bencana Semeru, sang Paman Ditemukan Meninggal
Sebelumnya, Mabes Polri telah melaksanakan uji kompetensi terhadap 44 mantan pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tersebut.
Rusdi menyebut, pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 mantan pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan.
"SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," ucap Rusdi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara