KPK Panggil Ibu Kandung Zumi Zola dan Mantan Istri, Sherin Tharia untuk Dugaan Suap RAPBD Jambi
Hukum | 8 Desember 2021, 13:24 WIB“Penyidik masih mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait lainnya,” ujar Ali.
Baca Juga: KPK Selidiki Aliran Dana Orang Kepercayaan Zumi Zola
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Apif dalam dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 pada Kamis 4 November 2021.
Dalam kontruksi perkara tersebut, KPK mengungkapkan Apif adalah orang kepercayaan Zumi saat menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur.
Kemudian dengan kemenangan dalam Pilkada, Zumi kemudian menjadikan Apif sebagai orang yang dipercaya untuk mendampinginya hingga keperluan pribadi Zumi.
Kedekatan Zumi dengan Apif berlanjut hingga Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Zumi mempercayakan Apif mengurus semua keperluannya termasuk mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah "fee" proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.
Total yang dihasilkan oleh Apif meminta “fee” dari kontraktor adalah sekitar Rp46 miliar.
Baca Juga: Dipenjara, Zumi Zola Akui Masih Nafkahi Anak Rp 20 Juta per Bulan
Yang kemudian juga diberikan kepada sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.
KPK menduga, Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar dari meminta “fee” kontraktor.
Saat ini, Apif sudah mengembalikan Rp400 juta ke KPK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV