> >

DPR Bentuk Pansus Ibu Kota Negara, Berikut Rincian Nama Pimpinan dan 50 Anggotanya

Politik | 8 Desember 2021, 08:51 WIB
Foto udara kawasan Jalan Samboja - Semoi, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota yang baru, Senin (26/8/2019). Lokasi yang menjadi pusat Pemerintahan Republik Indonesia akan terletak di sebagian kawasan Penajam Paser Utara, dan sebagian di wilayah Kutai Kartanegara. (Sumber: TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang - Undang (RUU) Tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (7/12/2021).

Adapun, rinciannya terdiri dari 6 orang pimpinan dan 50 anggota Pansus RUU IKN. 

Dikutip dari akun Instagram pribadi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad @sufmi_dasco, Rabu (8/12/2021), disepakati secara musyawarah mufakat pimpinan pansus itu diketuai oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar. 

Ahmad Doli ditemani oleh 5 orang wakil ketua pansus, yaitu Junimart Girsang dari Fraksi PDIP; Sugiono dari Fraksi Gerindra; Fathan dari Fraksi PKB; Saan Mustopa dari Fraksi NasDem; dan Nurhayati Effendi dari Fraksi PPP.

Baca Juga: Indonesia Akan Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Malaysia Langsung Buat Satgas Gabungan untuk Awasi

Sedangkan 50 anggota Pansus RUU IKN terbentuk dari sembilan fraksi yang memiliki kursi di parlemen. 

Berikut nama-nama Anggota Pansus RUU IKN:

Fraksi PDIP
1. T.B Hasanuddin
2. Bob Andika Mamana Sitepu
3. Hendrawan Supratikno
4. Dede Indra Permana
5. Arif Wibowo
6. Andreas Eddy Susetyo
7. Sri Rahayu
8. Sadarestuwati
9. Ichsan Soelistio
10. Cornelis
11. H. Safaruddin

Fraksi Golkar
1. Ilham Pangestu
2. Arsyadjuliandi Rachman
3. Agung Widyantoro
4. Mukhamad Misbakhun
5. Zulfikar Sadikin
6. Sarmuji
7. Hamka B. Kady

Baca Juga: Kepada Jokowi, PM Malaysia Minta Ikut Bangun Ibu Kota Baru di Kalimantan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU