IM57+ Institute Tetap Jalan, Praswad Nugraha: Kalau ASN Dilarang Berantas Korupsi, Negara Ini Sakit
Berita utama | 8 Desember 2021, 05:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan tetap berjalan kendati 44 orang menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri.
Hal tersebut disampaikan Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad Nugraha dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Selasa (7/12/2021).
“Pasti dong (IM57+ Institute berlanjut), harus jalan dan wajib jalan,” tegas Praswad.
Ia mengatakan, memberantas korupsi yang terjadi di Tanah Air merupakan kewajiban setiap warga negara.
IM57+ Institute, adalah wadah yang di dalamnya memiliki fokus pada pemberantasan korupsi.
“Memberantas korupsi itu kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Kalau ASN di larang berantas korupsi, negara ini sedang sakit,” ucapnya.
Baca Juga: IM57+ Institute: Jadi ASN Polri Salah Satu Bentuk Patahkan Stigma dan Lanjutkan Perjuangan
Lebih lanjut, Praswad pun menuturkan bahwasanya IM57+ bukan hanya sekadar dibentuk setelah sejumlah orang diberhentikan akibat TWK.
Sebab, kata Praswad, setelah IM57+ Institute terbentuk sejumlah program sudah berjalan termasuk juga menggelar kongres.
“Kongres kemaren sudah berjalan, struktur organisasi sudah terbentuk,” kata Praswad.
Praswad menuturkan, Kongres berlangsung pada tanggal 22-23 November 2021.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV