> >

Resmi, Muktamar NU ke-34 akan Berlangsung pada 23-25 Desember 2021 di Lampung

Agama | 7 Desember 2021, 22:25 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj  (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan akan menyelenggarakan Muktamar NU ke-34 pada 23-25 Desember 2021 sesuai keputusan Munas-Konbes NU pada September lalu.

Pengumuman soal kepastian jadwal Muktamar NU ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam Konferensi Pers Penetapan Muktamar pada Selasa (7/12/2021).

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tanggal 26 September 2021,” kata Said Aqil Siradj.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Gus Yaqut: Sebagai Ketum GP Ansor Sikap Saya Jelas, Regenerasi!

“Adapun waktu pelaksanaan Muktamar NU ke-34 adalah pada tanggal 18 Jumadil Ula 1443 Hijiriyah atau 23-25 Desember 2021 tahun Masehi di Lampung,” lanjutnya.

Keputusan soal jadwal Muktamar NU ini sempat simpang siur. Ada sejumlah wacana pengunduran dan pemajuan jadwal.

Akan tetapi, akhirnya PBNU kembali mengikuti keputusan Munas pada 26 September 2021 silam.

Penetapan jadwal Muktamar NU ini telah disepakati Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Ahyar, Katib Aam KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.

Helmy Faishal Zaini menjelaskan, PBNU sepakat menggelar muktamar pada 23-25 Desember sesuai keputusan pemerintah untuk mengubah kebijakan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru yang sebelumnya akan berlaku merata di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah dalam penanganan wabah Covid-19, ternyata perkembangannya sudah membaik, sehingga pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM Level 3,” ujar Helmy.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU