Mantan Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 di KPK Pilih Tidak Gabung ke ASN Polri, Ini Alasannya
Politik | 7 Desember 2021, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Sisanya 12 mantan pegawai KPK yang tidak bergabung ke Polri, punya alasan sendiri. Seperti Lakso Anindito.
Mantan penyidik yang menangani kasus korupsi Bansos Covid-19 ini memilih untuk tetap berjuang melawan korupsi dengan jalan yang berbeda dan tetap berada di IM57+ institute, organisasi yang didirikan 57 mantan pegawai KPK untuk memperjuangkan Indonesia antikorupsi.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Jalani Sosialisasi Pengangkatan Jadi ASN Polri
Lakso Anindito juga menegaskan dirinya mendukung keputusan 44 rekannya untuk bergabung sebagai ASN Polri untuk membantah stikma 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK KPK.
Bahkan mulai dari wacana 57 mantan pegawai KPK ditarik ke Polri hingga sosialisasi ASN Polri pada Selasa (7/12/2021), dirinya tetap mengikuti prosesnya.
"Saya bukan hanya menghormati melainkan mendukung pilihan kawan-kawan yang mengambil opsi ASN Polri sebagai salah satu langkah untuk mengkonfirmasi bahwa stigma TWK memang tidak berdasar," tulis Lakso dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (7/12/2021).
"Adapun pilihan saya untuk tidak mengambil merupakan petimbangan personal yang pada akhirnya tujuannya sama," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Pegawai KPK yang Terima dan Tolak Jadi ASN Polri
Lakso Anindito menjadi pegawai KPK yang terakhir dipecat lantaran tidak lolos dalam proses perekrutan ASN KPK.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV