Puan: Bripda Randy Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Politik | 7 Desember 2021, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya seorang mahasiswi berinisial NWR (23) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota Polri, Bripda Randy Bagus.
Politikus PDIP itu meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas Bripda Randy agar keluarga korban mendapat keadilan.
Baca Juga: Terungkap, NWR Sempat Minta Pertolongan Komnas Perempuan
“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan."
"Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan,” kata Puan, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, diperlukan komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.
“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebut, belajar dari peristiwa ini, pentingnya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: Ikatan Alumni UB Desak Kepolisian Prioritaskan Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami NWR
RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV