Beda Data dengan Dishub DKI, Transjakarta Catat 502 Kecelakaan Lalu Lintas Januari - Oktober 2021
Peristiwa | 6 Desember 2021, 15:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Transjakarta mencatat bus transjakarta terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sebanyak 502 kali selama periode Januari - Oktober 2021.
Hal ini dipaparkan langsung oleh Direktur Utama PT Transjakarta, Yana Aditya, pada rapat kerja PT Transjakarta dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021).
Namun, data ini belum ditambah data kecelakaan selama November 2021.
"Jadi ini belum termasuk yang kemarin di bulan November ini," ujar Yana dalam rapat kerja tersebut, Senin.
Rincian 502 kecelakaan tersebut ialah Januari sebanyak 75 kecelakaan, Februari sebanyak 63 kasus, Maret sebanyak 72 kasus, April sebanyak 55 kecelakaan, Mei sebanyak 54 kecelakaan, Juni sebanyak 48 kecalakaan, Juli sebanyak 44 kasus kecelakaan, Agustus sebanyak 22 kasus kecelakaan, September sebanyak 42 kasus, dan Oktober sebanyak 27 kecelakaan.
Baca Juga: Dishub DKI: Januari- September 2021, Terjadi 248 Kecelakaan Lalu Lintas Bus Transjakarta
"Operator yang mengalami kecelakaan paling banyak adalah PPD dan Mayasari Bhakti masing-masing 34 persen dari 32 persen dari total keseluruhan kejadian," tulis dokumen tersebut.
Sebanyak 88 persen kecelakaan disebabkan oleh Transjakarta sebagai pelaku, sementara sisanya, 12 persen, bus Transjakarta sebagai korban.
Data ini berbeda dari data yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pada rapat yang sama.
Dishub mencatat sebanyak 248 kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Transjakarta terjadi pada periode Januari- hingga awal Desember 2021.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV