> >

Selain Bripda Randy, Teman dan Paman NWR Bakal Diperiksa Polisi

Hukum | 6 Desember 2021, 09:50 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo memberikan keterangan pers di Mapolres Mojokerto terkait kasus wanita bunuh diri di makam ayah. (Sumber: Dok. Humas Polda Jatim)

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kematian NWR (23), mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya pada 2 Desember 2021, di Mojokerto, Jawa Timur.

NWR diduga bunuh diri akibat depresi lantaran dipaksa menggugurkan kandungannya oleh sang pacar, Bripda Randy Bagus.

Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk Bripda Randy, paman NWR serta teman NWR yang membuat utas di Twitter soal penyebab korban memutuskan untuk bunuh diri.

Baca Juga: Perintahkan Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat

"Kami rencananya ke depan juga itu (pemeriksaan). Berkaitan dengan netizen yang kasih informasi, kami membutuhkan keterangannya itu," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko sebagaimana dikutip TribunJatim, Senin (6/12/2021).

Paman NWR diperiksa karena dianggap mengetahui banyak informasi mengenai kondisi korban beberapa hari sebelum bunuh diri.

"Pamannya juga kami mintai keterangan, karena pamannya banyak tahu juga permasalahannya," jelas Kombes Gatot.

Gatot mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim penyidik yang asistensinya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.

Bripda Randy Bagus Ditahan

Dari hasil pemeriksaan, RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : TribunJatim


TERBARU