> >

Pemerintah Tunggu Usulan Biaya Umrah dari Travel Penyelenggara Perjalanan Haji

Peristiwa | 4 Desember 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi umrah. Begini skenario Kemenag soal pemberangkatan jamaah umrah dari Indonesia (Sumber: Dokumen Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Adanya ketentuan karantina 10 hari setelah bepergian dari Luar Negeri, memunculkan kemungkinan adanya peningkatan biaya perjalanan umrah. Namun mengenai berapa besar, kenaikan baya tersebut, Pemerintah masih menunggu usulan dari asosiasi penyelengara perjalanan ibadah umrah.

Demikian disampaikan  Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama M Nur Arifin saat menjadi narasumber di Program Berita Utama Kompas TV, Jumat (3/12/2021).

“Kami mempersialakan para asosiasi para travel untuk membuat usulan. Kami sedang menunggu usulan,” kata M Nur Arifin.

Baca Juga: DPR: Kami Mohon dengan Sangat Menteri Agama Mengantisipasi Varian Baru Omicron Saat Haji dan Umrah

Dia menjelaskan usulan tersebut untuk merevisi Keputusan Menteri Agama Nomor 777 tahun 2020 tentang Biaya Referensi Perjalanan Umrah dalam masa Pandemi. Dalam KMA 777 tahun 2020 itu biaya perjalanan umrah adalah Rp26 juta.

Namun, referensi biaya ini kemungkinan bakal naik, sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. Dalam adendum Surat Edaran itu disebutkan ketentuan wajib karantina 10 hari saat datang ke Indonesia.

Pemerintah, kata Nur Arifin, sudah menyiapkan draft aturan soal penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi, termasuk juga soal biayanya. Namun harus terus melakukan penyesuaian karena adanya perubahan.

Baca Juga: Amalan Ringan yang Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umrah

Namun dia juga menyebut, karena adanya kewajiban karantina 10 hari, sampai saat ini cukup banyak calon jemaah yang mengundurkan diri.

Mengenai prosedur perjalanan umrah di masa pandemi, kata Nur Arifin, pemerintah merencanakan perjalanan menggunakan satu pintu. Nantinya, calon jemaah bakal dikumpulkan lebih dulu di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU