Luhut Sebut Vaksinasi Booster Paralel di Semua Provinsi Mulai 2022, Ada yang Berbayar dan Gratis
Kesehatan | 3 Desember 2021, 21:10 WIBAdapun kebijakan di atas menjadi salah satu dari sejumlah langkah pemerintah dalam merespons merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.
Antisipasi lain yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri.
Luhut menyebut para pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegas Luhut dalam keterangannya, Kamis (2/12).
Dia pun menambahkan, larangan untuk pejabat negara tersebut berlaku di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Terkait dengan larangan perjalanan ke luar negeri, Menko Luhut menambahkan, bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan.
"Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.
Baca Juga: Demi Hadang Virus Omicron, Luhut Larang Pejabat Negara Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV