> >

Terapkan PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru, Akankah Efektif Cegah Lonjakan Kasus Covid-19?

Wawancara | 3 Desember 2021, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Satgas penanganan covid-19, memprediksi kemungkinan naiknya kasus covid-19 di tanah air, saat libur natal 2021, dan tahun baru 2022 atau Nataru.

Untuk mencegah lonjakan kasus terulang, pemerintah menyiapkan sejumlah skenario pengendalian transportasi.  

Apakah langkah ini efektif menekan laju covid-19 di tanah air?

Kompas TV membahasnya langsung bersama Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Agus Taufik Mulyono dan Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perjalanan Selama Libur Akhir Tahun, Perhatikan Syarat-syarat Berikut!

Beberapa skenario perjalanan jelang libur natal dan tahun baru, atau nataru, disiapkan pemerintah.

Seperti penerapan sistem ganjil-genap nomor kendaraan, di empat ruas jalan tol, saat libur nataru. 

Ganjil-genap akan diterapkan mulai 20 Desember 2021, sampai 2 Januari 2022.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan sejumlah strategi pemerintah dalam mengatur mobilitas warga saat libur nataru.

Baca Juga: Epidemiolog: Penerapan PPKM Level 3 di Masa Libur Nataru Bukan Cara yang Tepat!

Aturan ini demi mencegah lonjakan kasus covid-19 seperti tahun lalu.

Dalam penerapan aturan perjalanan, nantinya akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan secara acak di beberapa titik.

Pemerintah mengklaim, pengetatan aktivitas perjalanan, saat libur nataru kali ini, telah memperhatikan sejumlah aspek, termasuk perekonomian masyarakat.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU