> >

Menkeu Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Ibarat Lintah Darat dengan Teknologi Digital

Peristiwa | 3 Desember 2021, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapreasiasi upaya OJK memblokir lebih dari 3.500 pinjol.

Baca Juga: Ketua Banggar MPR Buka-Bukaan soal Anggaran yang Dipotong Sri Mulyani sebelum Pandemi

Menkeu mengritik keberadaan pinjaman online ilegal sebagai lintah darat, yang dilengkapi teknologi digital.

Bendahara Negara ini menyebut pinjol ilegal kerap menawarkan bunga rendah tak masuk akal, tetapi akhirnya menjebak konsumen.

Pinjol ilegal ini juga meneror dan menyebabkan korban jiwa.

Menurut Sri Mulyani, maraknya penggunaan pinjol ilegal karena literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 38 persen. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU