> >

Buat Laporan ke Polisi, Perekat Beberkan 7 Fakta Kebohongan Rocky Gerung dkk ke Publik

Hukum | 2 Desember 2021, 18:03 WIB
Buat Laporan ke Polisi Perekat Beberkan 7 Fakta Kebohongan Rocky Gerung dkk ke Publik
Rocky Gerung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Bersaksi di persidangan Ratna Sarumpaet. Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) melaporkan empat tokoh yakni Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021) kemarin. (Sumber: KOMPAS.com/Walda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) melaporkan empat tokoh yakni Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021) kemarin.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 1/12/2021.

“Peristiwa itu bermula dari wawancara di kanal Youtube Rocky Gerung Official yang dilakukan oleh Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung dengan judul ‘Campur Tangan Urusan MUI, Romo Benny Harus Mundur atau Dipecat dari BPIP,” kata anggota Perekat Nusantara, Petrus Selestinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, apa yang dikatakan Rocky dkk berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta. Terlebih, perbincangan itu telah viral di media sosial.

“Atau lebih tepat disebut sebagai sesuatu yang tidak pernah diucapkan oleh Romo Benny Susetyo, namun telah dieksploitasi sedemikian rupa, seakan-akan Romo Benny Susetyo telah meminta MUI dibubarkan,” terangnya.

Lantas, Petrus mengatakan bahwa Perekat menemukan 7 fakta kebohongan Rocky Gerung.

Semua dinilai mengandung ujaran kebencian dan mengadu domba sehingga berpotensi menimbulkan kebencian antar individu dan kelompok.

Adapun 7 fakta yang dimaksud adalah: 

  1. Tidak ada narasi, wajah dan nama Romo Benny Susetyo di dalam wawancara Video YouTube RKN Media dengan Hendardi atau siapapun pada 20/11/2021, yang menjadi sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung.

  2. Tidak ada satupun pernyataan Romo Benny Susetyo, baik di dalam YouTube maupun dalan pemberitaan media online yang meminta MUI dibubarkan, terkait penangkapan Densus 88 AT terhadap beberapa orang terduga/tersangka pelaku dugaan terorisme pada 18/11/ 2021.

  3. Tidak ada klarifikasi dari Hersubeno Arif, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie Massardi dan Natalius Pigai terkait tuduhan bahwa Romo Benny Susetyo telah membuat pernyataan meminta MUI dibubarkan atau MUI jangan jadi sarang teroris dan semacam lainnya.

  4. Dalam wawancara Romo Benny Susetyo dengan Media Online Republika.id dll. pada 21/11/2021, Romo Benny Susetyo justru menegaskan bahwa: "Negara ini butuh MUI, karena selama ini MUI secara aktif mengatasi radikalisme, MUI mengawal dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia dstnya.

  5. Terkait penangkapan beberapa Terduga Teroris pada tanggal 18 November 2021, Romo Benny Susetyo menegaskan bahwa : peristiwa penangkapan beberapa Terduga Teroris jangan lantas dikaitkan sebagai perbuatan organisasi, tetapi perbuatan oknum, jangan beri respons berlebihan dan MUI tidak bisa dibubarkan.

  6. Pernyataan Rocky Gerung dkk. yang mengandung kebohongan itu telah melahirkan reaksi negatif terhadap Romo Benny Susetyo, BPIP, BRIN dengan melihat Romo Benny Susetyo dari agama berbeda (Katholik) lalu menghubung-hubungkan keberadaan Romo Benny Susetyo di KWI, BPPI, BRIN dll. mengarah kepada SARA.

  7. Hingga saat ini tidak ada klarifikasi dari Harsubeno Arief, Rocky Gerung, Adhie Massardi, Refly Harun, Natalius Pigai dkk. kepada Romo Benny, RKN maupun Hendardi terkait judul YouTube "MUI HARUS BERBENAH, JANGAN JADI SARANG KEPOMPOK RADIKAL".

“Oleh karena itu, Perekat Nusantara meminta Polri, melakukan tindakan kepolisian terhadap sejumlah orang untuk memastikan apakah benar telah, sedang atau akan terjadi suatu Peristiwa Pidana dan jika benar, siapa-siapa saja sebagai pelaku dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, mengadu domba antar individu dan golongan yang bersifat SARA,” jelasnya.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU