> >

Waspada Massa Aksi 212 Bentuk Kerumunan, Polisi Jaga Ketat Akses Jabodetabek

Update | 2 Desember 2021, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melarang masyarakat menghadiri kegiatan Reuni 212 di tengah pandemi Covid-19.

Di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dini hari (2/12) tadi, sejumlah remaja yang diduga massa Aksi 212 diamankan polisi.

Pondok Pesantren (Ponpes) Az-Zikra juga diketahu batal menggelar acara Reuni Akbar 212.

Sejumlah remaja yang diduga massa Aksi 212 diamankan petugas kepolisian Polda Metro Jaya.

Mereka dibawa, untuk selanjutnya dimintai keterangan dan didata.

Kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyatakan kegiatan pengumpulan massa ini melanggar protokol kesehatan (prokes).

Sehingga, polisi akan memberi sanksi jika kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa tetap digelar di kawasan itu.

Sementara itu, di Bogor, Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana menyampaikan bahwa Ponpes Az-Zikra telah menolak tempatnya dijadikan Reuni 212.

Hingga kini, belum ada informasi lanjutan bahwa pertemuan alumni akan dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Sebagai langkah antisipasi datangnya warga ke lokasi Ponpes Az-Zikra, polisi akan melakukan penyekatan.

Baca Juga: Disebut Izinkan Demo tapi Larang Reuni 212, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Bupati bogor, Ade Yasin, juga menyampaikan surat yang dirinya terima dari Ponpes Az-Zikra soal batalnya pegelaran acara Reuni Akbar Alumni 212.

Untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa Aksi Reuni 212, sejak pukul 00.00 dini hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penyekatan di sejumlah akses jalan.

Petugas juga akan melakukan filtrasi massa Aksi 212 di sejumlah wilayah akses masuk perbatasan ibu kota dengan kota penyangga.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU