Epidemiolog Unair: Vaksin dan Disiplin Prokes Bisa Cegah Varian Baru Omicron Masuk Indonesia
Kesehatan | 1 Desember 2021, 13:37 WIBSementara itu, guna mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah.
Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.
Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Varian Omicron Turunkan Efektivitas Vaksin Lebih dari 20 Persen
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara