Perketat Keluar Masuk Indonesia dan Perpanjang Karantina Guna Cegah Penyebaran Omicron!
Update corona | 30 November 2021, 20:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza mengingatkan warga Jakarta untuk taat prokes dan mengurangi mobilitas sebagai salah satu langkah mengurangi risiko penyebaran varian baru Omicron.
Wagub DKI Jakarta menyatakan, upaya pencegahan penyebaran dilakukan dengan melakukan sejumlah langkah dengan pembatasan orang yang masuk ke Indonesia.
Meski demikian, masyarakat juga diminta ikut berperan dalam pencegahan penyebaran Omicron dengan berdisiplin mengikuti aturan yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat.
Dunia saat ini dicemaskan kembali dengan varian baru Omicron asal Afrika Selatan.
Guna mencegah penyebaran di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuat langkah-langkah untuk memperketat keluar masuk warga dan perpanjang waktu karantina.
Selain itu kapasitas dan jam operasional dikurangi untuk mencegah adanya kerumunan yang menyebabkan penyebaran covid 19.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai mengahadiri acara di kawasan Johar Jakarta Pusat pada Selasa (30/11/2021) pagi.
Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza juga menghimbau kepada seluruh mastarakat khusunya warga DKI Jakarta agar tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan apalagi menjelang libur natal dan tahun baru yang cenderung dapat menimbulkan adanya kerumunan.
Baca Juga: Satgas Sebut Penyintas Covid-19 Masih Berpotensi Terinfeksi Varian Omicron
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta kepada seluruh Kader PDI Perjuangan untuk tanggap membantu sosialisasi pentingnya protokol kesehatan di tengah munculnya varian Omicron.
Megawati berpesan agar masyarakat untuk tidak meremehkan varian Omicron.
Terlebih Indonesia pernah mengalami lonjakan covid-19 akibat varian Delta.
Sementara itu Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas menyatakan calon jemaah umrah dari Indonesia akan mulai diberangkatkan pada Desember mendatang.
Terkait adanya varian baru Omicron, Menteri Agama menyatakan perlu diwaspadai namun tidak berlebihan sepanjang protokol kesehatan bisa dilakukan secara ketat.
Pemberangkatan jemaah umrah akan menjadi indikator apakah jemaah haji Indonesia akan bisa berangkat atau tidak.
Terhitung sejak 30 November hingga 2 pekan mendatang, wilayah Jabodetabek diberlakukan PPKM Level 2.
Dengan pemberlakukan PPKM Level 2 pembatasan masih berlaku di sejumlah tempat.
Seperti kegiatan belajar tatap muka terbatas hingga pembatasan jumlah pengunjung di Mall.
Baca Juga: Pengawasan di Bandara Diperketat Saat Libur Nataru
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV