Waspada Varian Omicron, Satgas Covid-19 Buka Peluang Ada Perubahan Aturan Karantina
Update corona | 27 November 2021, 20:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Satgas Covid-19 segera merespons penemuan varian baru Covid-19, Omicron atau B.1.1.529 dengan melakukan rapat koordinasi untuk evaluasi.
Seperti yang diketahui, Badan Kesehatan Dunia, WHO, sudah menetapkan Omicron ke dalam golongan variant of concerns (VOC) yang sederajat dengan varian Alfa, Beta, dan Delta, Jumat (26/11/2021).
“Sumbernya memang di Afrika Selatan, tetapi tidak menutup kemungkinan di negara lain, jadi kami perlu koordinasi untuk evaluasi di segala bidang,” ujar Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting, Sabtu (27/11/2021).
Rapat koordinasi akan diadakan pada Senin (29/11) pekan depan, mengingat evaluasi Satgas Covid-19 dilakukan setiap awal minggu.
Salah satu hal yang bisa berubah sesuai dinamika munculnya varian Omicron adalah terkait surat edaran karantina.
“Surat edaran soal karantina perjalanan dari luar negeri bisa dievaluasi,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 juga akan mendorong kembali peningkatan kapasitas laboratorium untuk menguji sampel tes Covid-19.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Indonesia akan lebih waspada dengan varian baru ini agar tidak terulang lagi seperti varian Delta sebelumnya.
Sejumlah aturan karantina bagi WNA dan WNI yang berasal dari Afrika pun akan diperketat menyusul munculnya varian Omicron.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV