Per 1 Desember 2021 Arab Saudi Perbolehkan WNI Masuk dengan Sejumlah Syarat!
Update | 27 November 2021, 16:15 WIBARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Kabar baik datang dari Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi bakal membolehkan warga Indonesia untuk langsung masuk ke negara tersebut, mulai 1 Desember mendatang.
Baca Juga: Negara Arab Mulai Larang Kedatangan dari Afrika karena Varian Covid-19 yang Baru
Kami kutip dari situs Al-Arabiya, mulai 1 Desember mendatang, warga Indonesia bersama dengan warga Pakistan, Mesir, dan India diperbolehkan langsung datang ke Arab Saudi.
Dalam aturan terbaru menyebutkan, warga Indonesia tidak perlu lagi melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.
Meski demikian, semua warga yang masuk tetap harus melakukan karantina selama 5 hari di tempat yang ditentukan, setibanya di Arab Saudi.
Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV