> >

Pengakuan Eksklusif Fitria Sanjaya, Yayasan Amal JI Raup Rp 28 Milyar Per Tahun Biayai Organisasi

Update | 27 November 2021, 10:57 WIB
Fitria Sanjaya, terduga terorisme dari Yayasan Amal JI bisa rengkuh 28 milyar pertahun untuk biayai JI (Sumber: Tangkapan Layar Kompas Petang)

Adapun dalam operasi penangkapan terakhir di Bekasi, Jawa Barat, Densus 88 menangkap petinggi Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf, setelah sebelumnya telah menangkap Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah.

Yayasan amal milik JI diketahui bisa mendapat Rp 14 miliar per tahun secara rata-rata dan terus meningkat hingga pernah mencapai Rp 28 niliar pada tahun 2019 lalu. Fitria Sanjaya sendiri ditangkap pada 2020 oleh Densus 88.  

Pengakuan dari Fitria Sanjaya ini mengafirmasi dugaan aliran pendanaan kelompok JI.

Sementara dalam keterangan persnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bukti besaran uang yang digunakan kelompok ini. 

"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan). Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sampai sekarang, Densus 88 terus meneyelidiki skema pendanaan untuk kelompok JI; ditemukan melalui kegiatan kotak amal hingga kegiatan fundraising lainnya.

Baca Juga: Cerita Kolega Komite Fatwa MUI tentang Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah: Kenapa Jamaah Islamiyah?

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU