> >

Luhut Sebut PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru

Update corona | 26 November 2021, 20:05 WIB

KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, penerapan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat libur Natal dan tahun baru dilakukan untuk melindungi masyarakat dari covid-19.

Luhut menegaskan, kebijakan PPKM yang diterapkan selama ini tak menghalangi tingkat kunjungan wisatawan ke Bali.

Luhut juga meminta kepada para stakeholder pariwisata di Bali untuk lebih bersabar terlebih untuk kedatangan wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, pelaku pariwisata di Bali menolak kebijakan penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Luhut Jawab Pengusaha yang Tolak PPKM Level 3 Saat Nataru

"PPKM Level 3, Pemerintah pasti dalam konteks melindungi rakyatnya," ujar Luhut ditemui di Denpasar Bali.

"Kalau nggak ada aturan, bebas merdeka. Bebas merdeka juga, sakit (Covid-19) itu!," tegas Luhut.

Sebelumnya, untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan  Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy menyebut bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Aturan PPKM Level 3 untuk seluruh tanah air akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU