> >

Polda Metro Buka Lima Layanan SIM Keliling dan 14 Samsat Keliling, Ini Lokasinya

Peristiwa | 26 November 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Sejumlah warga dengan dipandu beberapa anggota polisi tengah menggunakan layanan SIM Keliling di Jakarta. (Sumber: PMJ News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini, Jumat (26/11/2021).

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta bisa mendatangi lokasi-lokasi berikut.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Terbaru Usia Minimal dalam Pembuatan SIM di Indonesia

Lokasi SIM Keliling Jakarta

Lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel.
  • Jakarta Barat: LTC Glodok.
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Operasi Zebra 2021: Polisi Lebih Milih Sita SIM daripada STNK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Samsat Keliling di Jadetabek

Bukan hanya SIM keliling, Polda Metro Jaya juga menyiapkan 14 titik layanan Samsat keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU