> >

Lewat Kotak dan Lembaga Amal Organisasi Teroris JI Bisa Kumpulkan Rp14 M per Tahun

Hukum | 25 November 2021, 20:31 WIB
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan strategi pendanaan Jamaah Islamiyah saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Aswin menambahkan cara jaringan pendanaan ini menyetor uang ke JI masih ditelusuri. Para kurir pengirim uang juga sedang dilacak oleh Densus 88 agar proses pendanaan organisasi teroris JI dapat dipersempit.

Menurut Aswin sistem jaringan pendanaan ini dibuat terpisah dengan sistem sel agar tidak tertangkap aparat hukum. Namun sejauh ini sudah 14 pihak dari LAM BM ABA yang ditangkap dan 10 orang dari Syam Organizer. 

Aswin juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan sumbangan. Ia menyarankan agar sumbangan diberikan kepada lembaga yang dapat diperiksa kebenarannya.

Baca Juga: Australia Tetapkan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris

"Kita sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki (jaringan pendanaan) ini sebagai life blood, sebagai nafas dan darah bagi organisasi teror (JI)," ujar Aswin.
 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU