Firli Bahuri Diusulkan Dapat Bintang 4, Purnawirawan Jenderal TNI Bereaksi Keras Tak Setuju
Hukum | 25 November 2021, 16:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri menanggapi usulan pemberian bintang empat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dalam pernyatannya, Kiki mengkritisi ihwal usulan pemberian bintang empat kepada Firli. Dia mengatakan, bintang empat hanya layak diberikan kepada pembina perwira TNI dan Polri.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bupati Hulu Sungai Utara Terima Suap Rp18,9 Miliar
Dalam hal ini, kata dia, yaitu Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri. Mereka seluruhnya menyandang pangkat bintang empat.
Karena itu, bagi anggota yang berada di bawahnya atau bawahan tidak boleh melebihi pangkat yang ada pada Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri.
"Para perwira di bawahnya yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang 3 saja. Kepala BIN juga dulu dijabat pati (perwira tinggi) bintang 3, baru BG (Budi Gunawan) ini yang bintang 4," kata Kiki kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).
Apabila ada perwira Polri atau TNI yang bertugas di dalam struktur atau di luar struktur, kata dia, maka bisa terjadi pergesekan kepangkatan karena antara bawahan dan pimpinan berpangkat sama.
Baca Juga: Ketua KPK Setuju Penerapan Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi, tapi....
"Agar pembinaan oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan atau Kapolri bisa berjalan efektif. Kalau ada bawahan sama-sama bintang 4 dan senior, pembinanya bisa jadi sungkan," ucap mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dinilai layak dapat promosi jadi bintang 4 atau jenderal mendekati masa pensiun. Firli saat ini adalah perwira tinggi atau pati Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
Usulan Firli dinilai layak mendapat bintang empat disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin bahkan mengirimkan karangan bunga dalam menyampaikan usulannya itu bertepatan dengan ulang tahun Firli yang ke-58 pada Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Saksi Lain Diminta Jujur
Karangan bunga sebagai ucapan selamat kepada Firli itu dikirim ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun dalam karangan bunga yang dikirim MAKI termuat tulisan “Selamat Ulang Tahun Pak Firli, Anda Layak Dapat Empat Bintang”
Saat dikonfirmasi, Boyamin Saiman mengatakan tujuan dirinya memberikan karangan bunga itu sebagai penyemangat bagi ketua KPK dalam memberantas korupsi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara/Kompas.com