Kapolri Minta Warga yang Nekat Mudik Nataru Lapor ke Posko PPKM Setempat
Update corona | 25 November 2021, 13:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bakal memperketat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu diungkap Sigit sebagai antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Jadi, jika memang nanti ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.
Baca juga: Kapolda Metro: Kalau Dulu Sabu untuk Kenikmatan, Kini Jadi Motif Kejahatan
Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, jajaran kepolisian diminta melakukan penanganan dengan tepat.
"Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.
Sigit mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan dilakukan jajaran kepolisian.
Ia menjelaskan, KRYD akan diterapkan pada saat sebelum dan sesudah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Ingin KKB Dirangkul Bukan Diperangi: Mereka Saudara Kita
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV