> >

Demo Besar Buruh, Polisi Tutup Ruas Jalan ke Arah Istana

Peristiwa | 25 November 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi demo Buruh (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menutup jalan yang mengarah ke Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. 

Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan kepolisian menyusul aksi unjuk rasa oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

"Untuk (jalan) yang lingkungan mengarah ke Istana ditutup kecuali tentatif pejabat mau ke situ enggak apa-apa," kata Kepala Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, pengalihan jalan juga akan dilakukan secara situasional, yakni kawasan Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat baik mengarah ke Harmoni maupun Bundaran HI.

Polisi memperkirakan jumlah massa dalam unjuk rasa ini mencapai 6.000 orang.

"Hari ini demo kurang lebih 6.000. Kalau memungkinkan, (jalan) akan ditutup lebih awal," tutur Purwanta.

Baca Juga: Terbaru: Ribuan Buruh Gelar Demo di Kawasan Monas Tolak Besaran Kenaikan UMP 2022 dan Omnibus Law!

Diberitakan sebelumnya, buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang telah ditetapkan. 

Selain itu aksi tersebut juga menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan buruh terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Kamis (25/11/2021). 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pada tanggal 25 November 2021, di seluruh Indonesia buruh akan melakukan aksi. Sedangkan di pusat, ribuan buruh dari serikat buruh akan aksi di Gedung MK dan Kantor Balai Kota DKI. 
"Sebagai simbol, kita tidak setuju dengan upah minimum provinsi," kata Said Iqbal melalui konferensi pers virtual, Rabu (24/11/2021). 

Said menyebutkan, bila keputusan MK merugikan para buruh, maka aksi besar-besaran tidak akan terbendungkan lagi. 

"Aksi ini akan melibatkan puluhan ribu, bahkan ratusan ribu saya rasa karena eskalasinya sudah naik. Buruh sudah marah di atas ubun-ubun," ucap Said. 

"Kalau MK keputusannya merugikan buruh, waduh saya enggak bisa bayangin deh. Akumulasi antara upah murah dengan Omnibus Law yang merugikan buruh jadi satu, ya nanti di tanggal 25, 29, 30 November sampai nanti kita mogok nasional," katanya.

Baca Juga: Kenaikan UMP 2022 Tak Sesuai Harapan, Buruh Ancam Mogok Nasional!

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU