Tok! Rancangan APBD DKI Jakarta 2022 Disepakati Rp 82,47 Triliun
Berita utama | 25 November 2021, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, resmi mengetok rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 sebesar Rp82,47 triliun.
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Prasetyo, Rabu (24/11) malam.
Rancangan APBD ini ditetapkan setelah melalui pendalaman dan penelitian akhir secara vertikal bersama dengan pimpinan dewa, pimpinan komisi dan fraksi prati dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di waktu yang sama.
Besaran tersebut sudah mengalami beberapa penyesuaian. Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp 2,4 triliun dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara senilai Rp 84,88 triliun yang disepakati 14 November 2021 lalu.
Baca Juga: Tok! Ketua DPRD DKI Ketok Rancangan Anggaran TGUPP Anies Tahun 2022 Jadi Rp 12,5 Miliar
Salah satu pengurangan terjadi karena Dewan memutuskan untuk menunda peminjaman PT Jakpro sebesar Rp 2,8 triliun untuk pembangunan ITF Sunter.
Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp2,8 triliun.
“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan,” kata Pras.
Sebelum disepakati, lima komisi DPRD DKI sudah menyampaikan catatan dan hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jakarta 2022.
Salah satu yang menjadi sorotan pada pembahasan Rancangan APBD 2022 ini ialah anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang alokasi anggarannya dipangkas dari Rp 19,8 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV