Gencarkan Informasi, Lindungi Hak PMI - Asa Dan Derita Puan Pekerja Migran (3) Berkas Kompas
Berkas kompas | 25 November 2021, 09:55 WIBKOMPASTV - Sartini mantan pekerja migran perempuan tak terdokumentasi asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi salah satu korban perdagangan orang. Ia memupuk mimpi bisa memperbaiki ekonomi keluarga dengan bekerja di Malaysia. Perekrut tenaga kerja tak berizin mengiming-iming upah besar yang menggiurkan.
Tak dinyana, Ia justru diekploitasi dengan bayaran upah di bawah perjanjian selama 22 bulan. Saat pandemi korona, nasib Sartini kian terlunta. Kembali ke tanah air, kehidupan Sartini jauh dari kata sejahtera. Terdesak beban ekonomi, anak Sartini bernama Nurhayati mengikuti jejak ibunya menjadi pekerja migran.
Awal November lalu, ia berangkat ke Qatar, Timur Tengah. Nurhayati diduga pergi dengan jalur non prosedural. Sartini dan Nurhayati, ibu dan anak yang tak punya banyak informasi terkait jalur resmi pemberangkatan pekerja migran. Dua generasi ini terjebak sindikat perdagangan orang.
Idealnya, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Lantas, bagaimana langkah negara menyediakan edukasi, penyebaran informasi, dan sosialisasi, sebagai langkah mencegah penyaluran dan penempatan ilegal yang beresiko tinggi terjebak dalam sindikat perdagangan orang?
Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode ASA DAN DERITA PUAN PEKERJA MIGRAN bagian ketiga berikut ini.
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV