> >

Pintu Masuk Bali Akan Diperketat Jelang Libur Nataru, Simak Syaratnya!

Update corona | 24 November 2021, 17:15 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Jelang libur Natal dan tahun baru, pintu masuk menuju pulau Bali melalui jalur Pelabuhan Gilimanuk akan diperketat.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Mudik Dilarang hingga Imbauan Tunda Cuti Pekerja Migran

Pengetatan ini dilakukan guna mencegah penularan covid-19.

Pelaku perjalanan yang akan berkunjung ke Bali melalui jalur laut, diwajibkan menunjukan surat keterangan sudah vaksin covid-19, minimal dosis pertama, serta surat keterangan bebas covid-19 berdasarkan tes antigen maupun PCR.

Jika tidak melengkapi persyaratan tersebut, maka pelaku perjalanan tidak diperkenankan untuk masuk ke pulau Bali. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU