> >

Kominfo Ingatkan Netizen Soal Konsekuensi Menyebarkan Data Pribadi di Medsos

Peristiwa | 24 November 2021, 09:56 WIB
Tren sticker Add Yours di Instagram Stories. Pengguna bebas memasukkan apa saja untuk menjawab tantangan termasuk data pribadi. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat terutama para pengguna media sosial (medsos) untuk sadar terhadap konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data pribadi yang dimilikinya.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi guna merespons tren 'Add Yours' yang sedang ramai di Instagram hingga kemudian memicu terjadinya penipuan.

"Saat membagikan data, pemilik data harus sadar akan konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data yang dimilikinya. Saat memikirkan konsekuensi, artinya pemilik data harus menimbang apakah lebih banyak manfaat atau keburukan saat menyebarkan informasi tersebut," kata Dedy Permadi seperti diwartakan Antara, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut, Dedy menerangkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kiat-kiat yang perlu dilakukan masyarakat guna melindungi dan mencegah potensi kebocoran data pribadi melalui media sosial.

Selain sadar konsekuensi, kata Dedy ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah data pribadi yang disalahgunakan, antara lain sebagai berikut:

  • Pahami apa saja yang termasuk data pribadi

Pertama, masyarakat bisa meminimalisasi penyebaran data pribadi dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu diketahui orang lain.

Baca Juga: Awas, Jangan Sebarkan Data Pribadi untuk Tantangan Media Sosial!

Ada pun informasi yang tidak boleh disebarkan, meliputi infomasi keuangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, tempat tanggal lahir, akses rekening, tanggal lahir, alamat tempat tinggal, nomor telepon, alamat email, informasi medis, seperti riwayat penyakit dan foto rontgen, dan percakapan pribadi.

Data- data tersebut sangat rentan disalahgunakan dan dapat merugikan pemilik data apabila jatuh ke tangan pihak yang tak bertanggungjawab mengingat tipe data seperti itu yang kerap kali dipakai untuk melakukan validasi atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan.

  • Pastikan tidak mengumbar data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Artinya pemilik data tidak membagikan datanya secara sembarang, misalnya pada pengikut di media sosial yang belum tentu anda mengenal secara baik orang- orang yang mengikuti anda.

  • Memastikan keamanan data dari aplikasi atau situs

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU