Ketua LSM Anti Korupsi Tamperak yang Rajin Posting Foto, dari Moeldoko sampai Tjahjo Kumolo
Peristiwa | 23 November 2021, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Tak Tanggung-tanggung lelaki bergelar sarjana hukum ini diduga memeras anggota polisi sebesar Rp2,5 Miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, Kepas ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup. "Proses penyidikan berjalan dengan profesional alat bukti lebih dari cukup melalui proses penyelidikan yang cermat," kata Hengki, Selasa (23/11/2021).
Kepas terlihat rajin dan bangga dengan kiprahnya sebagai ketua LSM Tamperak. Terlihat, banyak acara yang dia posting dalam posisi foto bersama para petinggi negeri ini.
Baca Juga: Peras Polisi Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Tamperak Ditetapkan jadi Tersangka
Foto-foto itu dia unggah di facebook LSM Tamperak, misalnya saat berfoto bersama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu dan Johan Budi. Semua foto tersebut di posting pada 25 Oktober 2018 dengan tulisan "Dokumentasi LSM Tamperak".
Dalam dokumentasi foto itu juga terlihat Kepas mendatangi sejumlah instansi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sekretariat Negara, Kemenko Polhukam, sampai kantor kepolisian.
LSM yang memiliki jargon bersama "Rakyat Kita Berantas Korupsi" juga rajin memposting agenda dan acara LSM Tamperak di sejumlah daerah seperti di Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Banten.
Baca Juga: Ketua LSM di Pesanggrahan DItangkap Sebagai Pelaku Pemerasan Anggota Polri, Berikut Selengkapnya
Misalnya, tampak saat Kepas mendatangi Tamperak Medan. "Pengurus dan anggota DPD kota medan LSM tamperak terbukti solid menjamu kedatangan saya dari Jakarta," tulis Kepas.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV