Dengan Status Tersangka, Abdul Hakim Tetap Pimpin Paripurna
Berita kompas tv | 3 April 2018, 22:15 WIBIni lah penggalan puisi yang dibacakan ketua DPRD kota Malang, Abdul Hakim saat memimpin sidang paripurna ke 104 dalam rangka peringan hari jadi kota Malang. Puisi ini ditulis oleh anaknya.
Abdul Hakim juga sempat meminta maaf atas kasus yang menimpa DPRD kota Malang. Ada belasan kursi anggota DPRD yang kosong karena kini mereka berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan KPK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 18 anggota DPRD kota Malang jadi tersangka kasus suap pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan APBD-P tahun 2015.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV