Wakil Ketua MPR: Polemik Pembubaran MUI Harus Segera Dihentikan!
Politik | 23 November 2021, 11:32 WIB“Dari sejarah berdirinya MUI itu saja bisa kita lihat, organisasi ini punya potensi besar untuk mempersatukan berbagai elemen umat Islam Indonesia dengan visi Islam kebangsaannya masing-masing."
"Karena itu, tidak bisa hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, atau hanya karena satu dua oknum bermasalah, kemudian MUI dibubarkan," kata Ahmad Basarah.
Ia menyebut, dalam negara hukum Pancasila, semua umat beragama difasilitasi negara untuk menjalankan ibadahnya menurut agamanya masing-masing termasuk tergadap MUI.
"Negara wajib memfasilitasi warganya untuk menjadi manusia yang bertaqwa tetapi jangan sampai fasilitas negara yang diberikan untuk membuat warganya semakin taat beribadah dengan Tuhannya itu justru dimanfaatkan untuk melawan negara. Ini yang tidak boleh," ujarnya.
Ia menambahkan, apa yang dibutuhkan bangsa saat ini adalah bagaimana MUI kembali kepada tujuan organisasi ini didirikan. Setidaknya ada empat tujuan umum pendirian MUI.
Pertama, organisasi ini harus menjalankan perannya dalam membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di Indonesia dengan cara yang dijelaskan Pancasila.
Kedua, berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan mempertahankan kerukunan antarumat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kemudian, organisasi ulama ini hendaknya kembali menempatkan diri dalam posisi memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan kepada umat Muslim Indonesia.
"Tujuan keempat, ini yang tidak kalah penting, MUI hendaknya menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan menjadi penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna menyukseskan pembangunan nasional. Peran-peran inilah yang perlu dikuatkan oleh MUI sebagai lembaga nonpemerintah," kata dia.
Baca Juga: Jika MUI Dibubarkan, Din Syamsuddin Siap Turun ke Jalan
Ia meyakini, para ulama yang mengetahui sejarah bangsa ini tidak akan pernah meragukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila sesungguhnya juga merupakan hasil ijtihad dan persetujuan para alim ulama saat mendirikan negara ini.
"Jika ada kelompok yang menyebut Pancasila sebagai produk thagut, kafir dan bertentangan dengan ajaran Islam, sesungguhnya terjadi penistaan terhadap ijtihad para alim ulama para pendiri bangsa," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV