> >

16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi

Sapa indonesia | 3 April 2018, 15:30 WIB

16 pelaku pemesan fiktif taksi online ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur. Para sopir online ditangkap setelah dilaporkan perusahaan Grab.

Polisi menyita 413 unit ponsel serta empat buah mobil milik para tersangka.

Tiap satu sopir taksi online ini memiliki 10 - 15 ponsel yang biasa digunakan untuk memesan taksi yang kemudian diterima oleh sopir taksi online itu sendiri.

Modus yang dijalankan untuk mengeruk keuntungan bagi para pelaku adalah membeli sejumlah akun pada aplikasi milik orang lain.

 

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU