Sidang Perdana Tersangka Kasus Dugaan Terorisme Munarman Bakal Digelar 1 Desember 2021
Hukum | 22 November 2021, 15:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan terorisme Munarman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 Desember mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
"Betul, tanggal 1 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Aziz, Senin (22/11/2021).
Ia menyatakan siap menjalani sidang setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari PN Jakarta Timur terkait jadwal sidang tersebut.
"Insya Allah kami siap untuk menjalani (sidang)," ucap Aziz.
Sementara, Humas PN Jakarta Timur membenarkan, sidang perdana Munarman akan digelar pada 1 Desember 2021. Susunan majelis hakim juga sudah terbentuk.
"Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan," kata Humas PN Jakarta Timur, Senin ini.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Deretan Fakta Munarman, Pernah di YLBHI dan Pengagum Abu Bakar Baasyir
Kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas petugas pemasyarakatan berhak dilindungi identitasnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV