UMP Jakarta 2022 Hanya Naik Rp 37 Ribu, Wagub DKI: Tidak Bisa Memuaskan Semua Pihak
Sosial | 22 November 2021, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 merupakan hasil perundingan dan perumusan yang dilakukan dengan Dewan Pengupahan, buruh, dan pengusaha.
Penetapan UMP, katanya, disesuaikan dengan regulasi yang ada, salah satunya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"(UMP) dirundingkan dirumuskan bersama antara Dewan Pengupahan, buruh, dan pengusaha untuk mempertimbangkan banyak kepentingan termasuk juga disesuaikan dengan regulasi yang ada dan UU Cipta Kerja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/11/2021).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp4.453.935,536. Upah tersebut hanya naik Rp37.749 dibanding tahun sebelumnya.
Riza paham bahwa penetapan UMP Jakarta 2022 tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi ia berjanji pada tahun depan, akan ada peningkatan UMP yang lebih baik lagi jika kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik.
Baca Juga: Berikut Rincian UMP 2022 di Pulau Jawa: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
"Mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi kami minta dipahami insyaAllah nanti ke depan tahun depan saya sangat optimis ada peningkatan yang jauh lebih baik, signifikan seiring dengan kondisi pandemi yang lebih baik," katanya.
Riza meminta agar semua pihak memahami bahwa saat ini kondisi Jakarta masih dilanda pandemi Covid-19. Meskipun kondisi sudah membaik, salah satunya ditunjukkan dengan status PPKM level 1 di Jakarta, tetapi, perekonomian masih belum membaik.
"Kita tahu dua tahun ini kita dilanda pandemi Covid-19 yang luar biasa di DKI Jakarta, kita bersyukur beberapa bulan ini lebih baik dan kita memasuki (PPKM) Level 1," kata Riza.
"Namun demikian, perekonomian belum serta merta tumbuh secara signifikan, tetapi secara bertahap akan membaik. Mudah-mudahan ke depan UMP bisa semakin membaik," sambungnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV