Buntut Laporan Luhut, Haris Azhar Diperiksa Polda Metro Jaya soal Pencemaran Nama Baik
Hukum | 22 November 2021, 11:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar hari ini, Senin (22/11/2021), terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam surat panggilan yang diterima oleh kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, Haris dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait mediasi dengan Luhut yang gagal tempo hari lalu.
"Dimohon kepada saudara untuk hadir pukul 10.00," tulis isi surat panggilan polisi, dikutip dari Tribunnews, Senin (22/11/2021).
Dalam surat panggilan pemeriksaan itu, polisi rencananya akan menanyakan beberapa hal mengenai laporan Luhut kepada Haris dan upaya mediasi yang tertunda minggu lalu.
Sebelumnya kedua pihak gagal bertemu dalam mediasi yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 November 2021 kemarin.
Baca juga: Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi dengan Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung hadir dalam mediasi dengan Luhut.
Menurut Luhut, seharusnya mediasi dengan Haris-Fatia berlangsung pekan sebelumnya, namun dirinya tak bisa hadir lantaran sedang dinas ke luar negeri mendampingi Presiden Joko Widodo.
"Kan Haris yang minta hari ini, ya saya datang. Tapi katanya si Haris gak bisa datang. Ya sudah langsung ke pengadilan saja lah," ujar Luhut di Polda Metro, Senin (15/11/2021).
Karena upaya mediasi itu tertunda, Luhut merasa ke depannya sudah tak perlu lagi dibuat mediasi. Luhut merasa akan lebih baik penyelesain kasus yang ia laporkan agar diselesaikan di pengadilan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV