Kepolisian Dapat Ancaman Serangan, Densus 88 Waspadai Teror
Kriminal | 21 November 2021, 08:30 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Mabes Polri memberlakukan status waspada atas adanya teror dan ajakan untuk melawan Densus 88 Antiteror dan menyerang sejumlah Polres.
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan, Polri telah memonitor berbagai unggahan provokasi di media sosial dan sudah mengantisipasinya dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres.
Densus 88 menyebut, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 sudah lebih berkurang.
Meski demikian, Densus 88 tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Peningkatan Status Waspada Terkait Teror Densus 88 dan Bakar Polres
Merespons adanya teror serangan melawan Densus 88, Polres Tangerang Selatan, Banten, meningkatkan penjagaan di kantor mereka.
Salah satunya dengan memeriksa setiap pengunjung yang memasuki kantor mereka.
Hal ini dilakukan karena sebelumnya, Densus 88 menemukan ajakan melawan dan teror untuk densus 88 dan ancaman membakar kantor Polres.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV