Ingin Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah? Mudah, Cukup Isi NIK dan Nama Lengkap Sesuai KTP
Sosial | 21 November 2021, 05:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Salah satunya adalah BLT Subsidi Gaji (BSU) sebesar Rp1.000.000.
Kali ini Pemerintah telah menyiapkan dana bantuan Rp1,6 miliar untuk disalurkan ke 1,6 juta pekerja di Indonesia.
"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidan Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/11/2021).
Adapun BSU diperuntukkan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Pemberian bantuan ini telah diatur dalam Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021 dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG: Pagi Cerah Berawan, Siang Bakal Diguyur Hujan
Bantuan Rp1 juta ini akan ditransfer melalui rekening bank BRI, BNI dan Mandiri. Masyarakat hanya perlu mengecek NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
Syarat Penerima BSU Rp1 Juta
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cara Cek Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan
Cek Penerima BSU Lewat WhatsApp
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com