> >

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan terkait Pengadaan Bansos, KPK Segera Koordinasi

Peristiwa | 20 November 2021, 20:52 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, KPK segera melakukan koordinasi terkait laporan yang telah diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan koordinasi terkait laporan yang telah diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan yang diberikan PPATK itu terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19 seperti pengadaan bantuan sosial (bansos) hingga kegiatan pengadaan lainnya.

"Menurut PPATK, ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi, entah pengadaan bansos (bantuan sosial), atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Siap-siap! KPK Bakal Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19

Marwata melanjutkan, laporan yang telah masuk ini akan ditelaah lebih lanjut dengan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kita akan mendalami, pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Rabu (17/11/2021) kemarin, KPK mengakui pihaknya tengah melakukan pendalaman laporan transaksi mencurigakan terkait pandemi Covid-19.

Pihak KPK melakukan pendalaman untuk mencari kaitannya dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Dalami Perusahaan Tambang Amran Sulaiman Pada Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp2,7 T

"Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi, wewenang KPK di TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu kan kalau menyangkut perkara korupsi. Kita cari kaitannya dengan transaksi. Ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misal alkes (alat kesehatan), PCR, dan seterusnya,” kata Marwata, Rabu (17/11/2021).

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU